Broker forex yang teregulasi resmi di Indonesia -
Broker Forex Terbaik. Saat ini, investasi pada perdagangan di pasar modal atau pasar uang, baik trading forex, saham, komoditas, maupun binary option tumbuh dan berkembang dengan sangat pesat di Indonesia. Tak heran jika banyak berdiri perusahaan-perusahaan broker atau pialang yang bertindak sebagai perantara trading antara pelaku investasi dengan pasar. Selain itu perusahaan broker juga merupakan salah satu faktor yang berdampak pada perolehan profit dan kesuksesan trader dalam kegiatan tradingnya.
Maka, apabila anda bermaksud memulai investasi pada sektor ini (
trading forex), maka faktor pertama yang mesti anda perhatikan adalah memilih broker forex yang teregulasi resmi untuk mendaftarkan akun anda. Untuk broker-broker luar negeri, maka mereka harus terdaftar dan teregulasi resmi pada lembaga keuangan seperti CFTC, FCA UK, ASIC (tergantung di negara mana perusahaan itu didirikan). Sedangkan untuk perusahaan broker atau pialang dalam negeri, maka badan regulasinya adalah
Bappebti.
Baca Juga Halaman Berikut :
•
5 Broker Forex Terbaik Di Dunia
•
Tentang Apa Itu FBS Forex Indonesia
BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dibentuk berdasarkan UU No. 32 tahun 1997, namun mengalami perubahan dengan UU No. 10 tahun 2011. Dalam UU tersebut dikatakan bahwa BAPPEPTI merupakan salah satu unit eselon 1 yang berada di bawah Kementrian Perdagangan Republik Indonesia. Bappebti memiliki tugas dan fungsi untuk pembinaan, pengawasan, pengaturan, dan pengembangan kegiatan perdagangan berjangka serta pasar fisik dan jasa. Sementara, fungsi BAPPEPTI adalah melaksanakan fungsi perumusan standar teknis, pengawasan, pelaksanaan, dan evaluasi pada pasar fisik dan jasa juga pelaksanaan administrasi.
Secara garis besar, badan regulasi tersebut bertugas untuk mengatur dan mengawasi operasi perusahaan-perusahaan broker atau pialang, termasuk didalamnya adalah IB agar tetap menjalankan bisnisnya sesuai dengan peraturan yang ditetapkan oleh badan regulator. Tujuannya tentu adalah agar nasabah mendapatkan jaminan dan perlindungan akan dana yang mereka investasikan melalui broker.
Hindari Broker Bandar
Bagaimana dengan broker bandar? Anda harus sangat berhati-hati dengan broker bandar, karena semakin banyak trading anda yang kalah dalam pasar uang, maka semakin besar keuntungan yang akan diraup oleh perusahaan broker bandar. Broker bandar berharap trader selalu kalah dalam trading, karena dari situlah mereka dapat meraup keuntungan besar. Berbeda dengan broker forex resmi, mereka mendapatkan keuntungan dari semakin banyaknya kegiatan trading para nasabahnya. Perusahaan broker atau pialang resmi justru akan mendorong nasabahnya (
trader) untuk mendapatkan profit sehingga semakin sering melakukan trading.
Rekomendasi
Sebenarnya banyak sekali
perusahaan broker yang teregulasi resmi Bappebti, anda dapat melihat
daftar perusahaan broker yang teregulasi resmi Bappebti [
Di Sini ]
Namun ada sebuah perusahaan broker teregulasi resmi Bappebti yang dapat kami rekomendasikan untuk anda, yaitu
PT. Monex Investindo Futures yang beralamat di :
PT. MONEX INVESTINDO FUTURES
Menara Ravindo lantai 8, Jl. Kebon Sirih Kav.75 - Jakarta Pusat 10340
Izin : 178/BAPPEBTI/SI/I/2003
Telp : 021-3150607
Fax : 021-3150758
Selain telah teregulasi resmi,
broker forex Monex Indonesia juga sebagai salah satu
broker forex terbaik dan terpercaya di Indonesia untuk para trader lokal. Anda dapat melihat
review PT. Monex Investindo Futures [
Di Sini ]
Itulah pembahasan kita tentang
broker forex yang teregulasi resmi Bappebti. Semoga informasi ini bermanfaat buat anda sebelum anda memulai
berinvestasi atau bisnis pada forex trading.